JAKARTA, WB – Meskipun terus mendapat kecaman dari berbagai pihak, namun sepertinya ormas Front Pembela Islam (FPI) tak gentar ingin menggulingkan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Padahal sebelumnya ada wacana pembubaran kelompok yang mengatasnamakan umat Muslim terbesar di Indonesia. Hal ini terkait demo yang berakhir rusuh di depan gedung DPRD DKI Jakarta pada 3 Oktober lalu.
Namun pendiri FPI, Rizieq Shihab malah ingin menjadikan 10 November sebagai momentum pelengeseran Ahok.
“Pelengseran Ahok sudah sesuai konstitusional, saya dukung gerakan masyarakat Jakarta tolak Ahok sesuai koridor konstitusi. 10 November bakal jadi gerakan sejuta umat mengumpulkan tanda tangan penolakan Ahok melalui mushola-mushola dan tabligh,” jelas Rizieq dalam jumpa pers di Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (14/10/2014). Dalam jumpa persnya.
Menurut dia, sesuai UU No 32 Tahun 2004 dan No 23 tahun 2014 seorang gubernur harus dapat menjaga norma agama, norma budaya sebagai kearifan lokal. Namun Ahok dinilainya tidak menenuhi hal itu.
“Sebagaimana yang ada didalam UU gubernur dan wakil, selain itu sebagai gubernur dia tidak dapat menjaga stabiltas politik dalam menjaga kenyaman dan kemanan sebagaimana dalam syariat Islam yang tertuang dalam UUD Konstitusi pasal 29 ayat 2, sehingga sudah seharusnya DPRD dengan menggunakan hak interplasi, hak angket sampai impheacment,” tutur dia.[]