JAKARTA, WB – Ketua umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Muchsin Alatas sengaja datang ke Gedung DPD untuk menyampaikan “curhatannya” kepada anggota DPD dari DKI Jakarta, AM Fatwa sekaligus meminta pembelaan terhadap wacana pembubaran ormas Islam terbesar di Indonesia ini yang dilontarkan Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.
Muchsin mengaku, dalam hal ini, pihaknya tidak tinggal diam dengan membentuk tim khusus untuk mencari fakta-fakta terkait kasus demo penolakan terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 3 Oktober lalu di depan gedung DPRD DKI yang berujung kericuhan.
“FPI sedang membentuk tim 9 investigasi yang bertugas mengumpulkan data dan fakta tentang pelanggaran yang mungkin dilakukan keamanan Polda sehingga sebabkan bentrok,” ucap Muchsin usai bertemu senator DKI di gedung DPD, Jakarta, Senin (13/10/2014) sore.
Menurut Muchsin, fakta yang terjadi di media tidak menunjukkan kondisi sebenarnya. Ia merasa jika FPI menjadi pihak yang paling disalahkan dari demonstrasi yang rusuh itu. Muchsin mengklaim kalau ada pihak ketiga yang sengaja menyusup dan membenturkan FPI dengan aparat.
Selain mengadukan ke DPD, pihaknya juga bakal mengadukan kasus ini lembaga negara lain. Pasalnya, dalam bentrok tersebut, ada beberapa laskar FPI yang masih anak-anak diinjak polisi dengan brutal.
“Kami juga akan adukan ke DPD, DPR, DPRD, Komnas HAM, dan Komnas Anak karena FPI dirugikan,” kata Muchsin.
Terkait adanya wacana pembubaran FPI, ia meminta kepada semua pihak untuk tidak tergesa-gesa menyalahkan FPI karena ada indikasi kuat bahwa pelanggaran itu juga campur tangan aparat kepolisian.
“Kalau hasil investigasi FPI terbukti ada pelanggaran aparat, kami akan tuntut DPRD DKI bikin Pansus. Kalau terbukti maka Kapolda harus mundur dan dicopot. Kami merasa benar untuk melawan sampai titik darah penghabisan,” tuntutnya.
Menanggapi keluhan tersebut, AM Fatwa berjanji akan menyampaikannya juga kepada pemerintah. “Kami telah melakukan tukar pikiran dengan delegasi FPI pusat. Mereka meminta masukannya diteruskan kepada pemerintah,” kata AM Fatwa. []