JAKARTA, WB – Menyikapi instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait upaya peningkatan kewaspadaan paska teror bom gereja di Surabaya, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) DKI Jakarta, M Rico Sinaga siap menjalankan instruksi tersebut.
“Kami mengutuk aksi ini, apa pun kepentingan dan motifnya,” kata M Rico Sinaga, di kantornya, kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (14/5/2018).
Selain menyatakan kutukan Rico menegaskan, FKDM akan melaksanakan instruksi gubernur, karena tugas dan fungsi FKDM sebagai mata dan telinga Pemprov DKI adalah melakukan deteksi dini dan cegah dini atas segala potensi yang dapat mendatangkan keresahan bagi masyarakat.
“Malah bukan hanya melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan Permendagri No 12 Tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat, kami juga akan mengumpulkan semua SKPD dan Ormas/lembaga bentukan Pemprov untuk merumuskan langkah-langkah pelaksanaan instruksi gubernur itu agar lebih efektif dan maksimal,” papar Rico.
Rico menambahkan, rumusan itu nantinya akan menjadi acun bagi setiap SKPD dan Ormas/lembaga, dan pelaksanaannya akan dipantau serta diawasi oleh Pokja (kelompok kerja) yang dibentuk, dan yang pimpinan serta anggotanya berasal dari SKPD dan Ormas/lembaga tersebut.
SKPD dimaksud di antaranya pengurus kecamatan, kelurahan, Pemkot/Pemkab, Satpol PP, Bakesbangpol, dan pengurus RT/RW. Sementara Ormas/lembaga yang akan diundang di antaranya LMK, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Persatuan Kebangsaan (FKP), Forum Kordinasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) dan Kordinasi Penanggulangan Terorisme (KPT).
Rico mengakui, ia menggagas hal ini karena selama ini instruksi agar aparat hingga tingkat RT/RW mewaspadai lingkungan guna mencegah adanya teroris di wilayah tempat tinggal mereka, telah ada sejak 2002, sejak kasus Bom Bali 1. “Namun tidak efektif,” ungkapnya.
Instruksi itu datang dari birokrat, sehingga menurut Rico ada gap atau keengganan dari warga sipil untuk serius melaksanakan, karena merasa diperintah. Bahkan ada kesan kalau instruksi itu hanya dilaksanakan pada awal-awal instruksi diberikan, setelah itu melempem.
“Kalau FKDM yang menggagas, karena kami juga warga sipil, gap itu tak ada. Anggota FKDM yang berjumlah 3.257 orang dan tersebar hingga tingkat kelurahan, bahkan bisa menjadi contoh, sehingga akan tumbuh sense of belongings (perasaan memiliki) terhadap wikayahnya sendiri, dan kesadaran untuk menjaga dan melindunginya, sehingga pelaksanaan instruksi gubernur akan menjadi serius, tidak setengah hati dan tidak ada lagi ibarat hangat-hangat kotoran ayam,” tegas Rico.
Berikut kutipan lengkap instruksi Anies kepada jajarannya:
Kepada Yth.
Walikota/Bupati, Camat, Lurah, Kesbangpol, Kasatpol PP dan Semua SKPD
Terkait kejadian pengeboman tiga gereja di Surabaya pada pagi ini, saya menginstruksikan untuk:
1. Meningkatkan kewaspadaan, pengawasan dan penjagaan lingkungan, terutama objek vital dan titik kumpul massa.
2. Berkoordinasi erat, mendukung dan memfasilitasi semua kerja aparat keamanan setempat dalam mengelola risiko dan menjaga keamanan kota dan warga.
3. Menenangkan dan hanya memberikan informasi terverifikasi resmi dalam menjawab pertanyaan dan kekhawatiran warga.
4. Mengajak warga bersama-sama menjaga kerekatan sosial dan keamanan lingkungan.
5. Melibatkan Babinsa, Babinkamtibmas, RT, RW, FKDM serta unsur lembaga kemasyarakatan lainnya untuk tetap waspada menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing.
6. Melaporkan setiap pantauan risiko dan perkembangan kondisi lingkungan kepada atasan langsung.
7. Selamat bertugas!
Salam,
Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta