JAKARTA, WB – Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fernita Darwis, mendesak aparat kepolisian segera merespon cepat laporan yang disampaikan Mantan Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali (SDA), beberapa waktu lalu.
“Indonesia sebagai negara hukum dimana warga negara wajib patuh Hukum oleh karenanya hukum harus di tegakan seadil-adilnya,” ujar Fernita melalui pesan singkatnya, Sabtu (15/11/2014).
Menurut Fernita, SDA sama sekali tidak mengizinkan jika fotonya dipajang oleh kubu Romi cs dalam ajang Muktamar tersebut. Atas hal tersebut, Romi Cs melanggar Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, serta Pasal 70 dan 72 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.
“Langkah mencatut foto itu saya nilai sebagai upaya Romi Cs memanipulasi keabsahan muktamar. Sebab dengan dipasangnya foto SDA selaku ketum saat itu, Muktamar Surabaya seolah-olah telah disetujui oleh SDA. Padahal kita tidak pernah menyetujuinya dan menganggap muktamar itu ilegal,” ketus Fernita.
Sekedar informasi Dalam pelaporan ke Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (13/11) SDA juga telah menyerahkan berbagai bukti seperti foto-foto yang dicatut saat Muktamar.[]