JAKARTA, WB – Politisi Senior PDIP, Eva Kusuma Sundari menyadari kalau penerbitan kartu sakti Jokowi masih kurang dalam sosialisasi komunikasinya. Hal itu dia tegaskan terkait masih banyaknya perbedaan penjelasan yang diberikan terkait kartu sakti baik oleh menteri sosial, menteri Kesehatan bahkan wakil presiden Jusuf Kalla.
“Itu aja sih yang kurang. Jadi seharusnya itukan ada satu pintu untuk penjelasannya, tapi ini malah banyak pintu,” ujar Eva di bilangan Cikini, Sabtu (8/11/2014).
Dia menganggap, munculnya asumsi program kartu sakti pemerintah yang kerap dituding dan melabrak aturan perundang-undangan yang ada merupakan dampak dari banyaknya penjelasan, dan hal itu kata Eva hanyalah persoalan komunikasi. Namun demikian, lanjut Eva, pemerintah sudah berupaya memperbaiki asumsi yang keliru tersebut dengan mengeluarkan pernyataan resmi.
Dia menambahkan, UU yang dipakai untuk tiga program tersebut adalah UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS).
“Inilah urutan hukum yang dipakai dari ketiga kartu itu,” ujarnya.
Eva juga menjawab kritikan yang dilontarkan oleh Profesor Yusril yang mengatakan kalau Kartu Sakti Jokowi layaknya seperti mengelola warung.
“Mba Puan sudah mengeluarkan berbagai pernyataan resmi untuk mengoreksi asumsi yang keliru itu. Jadi, gak mengelola warung sebenernya, tapi tidak terkomunikasikan dengan baik aja. Program ini juga tidak menggunakan dari luar APBN. Jadi, tidak ada pelanggaran serius ,” tandas Eva.[]