JAKARTA, WB – Pengacara salah satu terpidana mati asal Nigeria, Raheem Agbaje, Karim Utomo menjelaskan kalau Kedutaan Besar Australia dan Nigeria telah menerima surat dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Undangan tersebut, terkait meminta mereka untuk menghadiri rapat di Nusa Kambangan, Sabtu (25/4). Dengan adanya surat permintaan tersebut, berarti eksekusi mati tidak akan berlangsung lama.
“Kami pikir eksekusi akan dilakukan pada Senin atau Selasa pekan depan,” ujar Karim kepada Fairfax Media, dilansir dari Sydney Morning Herald, Jumat (24/4/2015).
Karim sebelumnya menjadi salah satu pengacara terpidana mati asal Brasil, Marco Archer Cardoso Moreira yang telah ditembak mati pada 18 Januari lalu. Waktu itu, Kedutaan Besar Brasil diberikan informasi untuk hadir di Nusa Kambangan pada Rabu, 14 Januari dan Moreira kemudian dieksekusi tiga hari kemudian.
Dua dari terpidana mati yang akan menghadapi regu tembak tahap kedua ini adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dua anggota penyelundup narkoba asal Australia yang dikenal dengan sebutan Bali Nine. Keduanya dijatuhi hukuman mati karena menyelundupkan 8,3 kilogram heroin ke Australia pada 2005 lalu.
Sementara itu, terpidana mati Filipina, Mary Jane Veloso juga telah dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan baru-baru ini setelah permohonan judicial reviewnya ditolak, demikian juga terpidana mati asal Prancis, Serge Atlaoui dan Ghana, Martin Anderson.[]