JAKARTA, WB – Terpidana mati asal Filipina Mary Jane Veloso, akhirnya batal dieksekusi bersama 8 terpidana mati lainnya di Pulau Nusakambangan.
Jaksa Agung kembali meninjau kasus Mary Jane, setelah dikabarkan pelaku aslinya telah menyerahkan diri di kepolisian Filipina. Tak ayal, batalnya eksekusi terhadap Mary Jane membuat warga Filipina bergembira.
“Keajaiban nyata telah datang untuk putriku,” kata Ibunda Mary Jane, Celia seperti dikutip dari media Filipina, GMA News, dalam wawancara dengan radio dzBB, Rabu (29/4/2015).
Sementara itu Juru Bicara Departemen Luar Negeri Filipina Charles Jose, seperti diberitakan media Filipina lainnya Philpstar.com, telah mendapatkan konfirmasi soal penundaan eksekusi mati bagi warga negaranya di Nusakambangan, Jawa Tengah.
“Kami lega bahwa eksekusi mati terhadap Mary Jane Veloso tidak dilakukan malam ini. Tuhan telah menjawab doa-doa kita,” ucap Charles Jose.
Kepastian penundaan eksekusi mati bagi Mary Jane itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung Tony Spontana, beberapa saat usai eksekusi mati bagi 8 terpidana mati. Hal itu diduga terkait dengan bukti baru yang diajukan tim pengacara bahwa Mary Jane hanya korban perdagangan manusia.[]