JAKARTA, WB – Rencananya, hari ini, Senin (9/3/2015) penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa 49 kepala sekolah dan 49 perusahaan pemenang tender terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).
Rencana itu disampaikan Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Resserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Aji Indra kepada sejumlah awak media.
“Besok (Senin) kita jadwalkan pemeriksaan 49 kepala SMA/SMK penerima UPS sebagai saksi,” ujar Indra, Minggu (8/3/2015).
Menurut Indra, pemeriksaan itu untuk mendalami dugaan penyimpangan anggaran pengadaan UPS pada 49 sekolah di DKI Jakarta. Penyidik kepolisian juga akan segera menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara tersebut.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa beberapa saksi termasuk mantan pejabat Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat berinisial AU dan mantan pejabat Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat berinisial ZS. []