WARTABUANA – Dua warga Amerika Serikat (AS) yang diduga membantu mantan chairman Nissan Motor Co. Carlos Ghosn melarikan diri dari Jepang ke Lebanon pada 2019 ditahan di Jepang pada Selasa (2/3) setelah mereka diekstradisi dari AS.
Kedua warga AS tersebut, Michael Taylor (60), seorang mantan anggota pasukan khusus AS Baret Hijau, dan putranya, Peter Taylor (28), tiba di bandara Narita yang berlokasi dekat Tokyo pada sore hari.
Mereka diduga membawa mantan chairman Nissan itu ke sebuah hotel di Prefektur Osaka, Jepang barat, dari rumahnya di pusat kota Tokyo sebelum membawanya menggunakan jet pribadi dari Bandara Internasional Kansai, dengan mengetahui bahwa syarat jaminannya tidak memperbolehkan Ghosn bepergian ke luar negeri.
Penyerahan ayah dan anak di bandara tersebut terjadi setelah mereka kalah memperjuangkan penolakan ekstradisi bulan lalu.
Pihak penuntut di Jepang mendapatkan surat perintah penangkapan untuk ayah dan anak itu pada Januari tahun lalu dan mereka ditahan di Massachusetts pada Mei 2020. Oktober tahun lalu, Departemen Luar Negeri AS menyetujui ekstradisi para tersangka itu ke Jepang.
Ghosn, yang memiliki kewarganegaraan Brasil, Prancis, dan Lebanon, dituding tidak melaporkan remunerasinya selama beberapa tahun dan menggelapkan dana perusahaan. Dia membantah semua dakwaan, serta mengklaim bahwa orang dalam perusahaan bersekongkol melawannya.
Jepang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Lebanon dan telah berupaya menahan Ghosn melalui Interpol. [Xinhua]