JAKARTA, WB – Anggota Komisi III DPR-RI dari frraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsyi meminta kepolisian tidak memberikan perlakuan istimewa terhadap mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana dalam kasus dugaan korupsi payment gateway di Kemenkum HAM tahun 2014.
Menurut Alhabsyi, semua harus diperlakukan sama di depan hukum, hak-hak yang seharusnya dimiliki oleh Deny harus diberikan dengan baik.
“Proses penegakan hukum harus dilakukan sesuai prinsip equality before the law,” ujar Alhabsyi, Jumat (6/3/2015)
Ketua DPP PKS itu menjelaskan asas praduga tak bersalah harus dihormati. Sehingga publik tidak boleh menjustifikasi bahwa Denny adalah koruptor sebelum terbukti di pengadilan.
” Sebaliknya juga, dia tak boleh diistimewakan. Apa lagi posisinya masih sebagai saksi, jadi jangan terburu-buru menyimpulkan,” tandasnya.[]