JAKARTA, WB – Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengusulkan nama Komisaris Jenderal Badrodin Haiti untuk menjadi calon Kapolri baru diprediksi sulit. Pasalnya pengajuan nama Badrodin Haiti harus mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“DPR sangat mungkin akan menolak pengusulan BH (Badrodin Haiti) sebagai Kapolri karena menganggap urusan BG (Budi Gunawan) saja belum selesai,” ujar Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin, dalam keterangan persnyayang diterima redaksi, Jumat (20/2/2015).
Said menjelaskan, salah satu yang membuat pengganjalan pencalonan Badrodin adalah
belum adanya penjelasan formal yang diberikan Presiden terhadap DPR terkait pembatalan pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.
“DPR bisa berargumen bahwa nasib BG harus mendapatkan kejelasan terlebih dahulu secara politik dan hukum,” ujar Said.
Ia juga mengatakan, Presiden seharusnya mengirimkan surat resmi kepada DPR yang berisi penjelasan mengapa dirinya membatalkan pencalonan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Setelah itu, DPR harus membalas surat tersebut sebelum Presiden akhirnya mengajukan nama calon Kapolri baru pengganti Budi Gunawan.
Komunikasi dan kerjasama dengan Koalisi Merah Putih (KMP) maupun Koalisi Indonesia Hebat (KIH) juga harus dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.
Sebab, Jokowi harus mengakui bahwa dirinya butuh dukungan KMP, KIH, dan segenap anggota parlemen untuk menerima pencalonan Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri baru.[]