JAKARTA, WB – Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia turut menyesalkan adanya penelantarkan ratusan penumpang akibat delay yang terjadi di Bandara Soekarno-Hataa. Yudi menilai pihak Lion Air patut dijatuhi sanksi atas penelantaran tersebut.
“Kemenhub harus panggil Lion Air dan saya kira peristiwa ini layak dijatuhkan sanksi, minimal peringatan,” kata Yudi di JAkarta, Jumat (20/2/2015).
Politisi PKS ini mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bertindak cepat dengan memanggil manajemen Lion Air. Tujuan pemanggilan jelas agar penumpang secepatnya mendapat kepastian. Sebab, atas delay ini konsumen penerbangan sudah dirugikan secara materil.
Yudi juga meminta Menhub dapat menegakkan aturan penerbangan, tidak peduli siapapun pemilik Lion Air.
“Meski presiden yang punya Lion Air, tetapi aturan harus ditegakan,” tegasnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait, menjelaskan adanya jadwal penerbangan terganggu lantaran dipicu tiga pesawat yang mengalami gangguan sehingga dinilai tidak layak terbang pada Rabu (18/02).
Dua pesawat terganggu berada di Jakarta (bandara Soekarno Hatta) dan satu pesawat di Semarang (bandara Ahmad Yani). Sementara satu pesawat di Semarang tidak layak terbang karena mengalami retak pada salah satu jendela.
“Indikator kuatnya karena kena burung. Tapi kita tidak tahu kejadiannya di mana. Hanya ketahuan di Semarang,” ujar Edward.
Kerusakan tiga pesawat itu langsung berdampak pada enam jadwal penerbangan dimulai dari bandara Soekarno Hatta dengan beberapa tujuan. Dua jadwal penerbangan Jakarta -Surabaya, dua jadwal Jakarta – Jambi, dan dua jadwal Jakarta – Lombok.[]