JAKARTA, WB – Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan, untuk menghapus peredaran minuman keras (miras) oplosan, pihak penegak hukum harus menutup pabriknya.
“Kalau kita mau telusuri, cari dong sumbernya, mana pabrik yang memproduksinya. Lalu tutup pabriknya. Jangan pengecernya saja yang dikejar,” kata Djarot di kantor Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (25/2/2015).
Bila pabriknya berada di Jakarta, mantan Wali Kota Blitar ini dengan tegas menyatakan Pemprov DKI akan segera menutup pabrik tersebut. Tetapi kalau ternyata pabrik tersebut ada di luar Jakarta, maka dibutuhkan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
“Kalau di Jakarta, pabriknya kita akan sikat. Tapi kalau pabriknya di luar Jakarta, ya itu tanggung jawab pemerintah daerah di sana. Masa Satpol PP kita disuruh ke Bandung atau ke Banten, misalnya. Ya nggak mungkin, ini butuh koordinasi,” ujarnya.
Menurutnya, pemberantasan miras oplosan di Jakarta bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemprov DKI saja. Melainkan bekerja sama dengan pihak kepolisian, pengadilan, kejaksaan dan tokoh masyarakat. []