JAKARTA, WB – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz, mengajak dan meminta kepada seluruh kader yang masih menolak hasil Muktamar Jakarta untuk kembali bersatu.
Djan mengimbau seluruh kader untuk taat kepada aturan partai yang tertuang dalam AD/ART dan undang-undang partai politik sebagai aturan main yang berlaku.
“Kalau kita taat aturan, Pastinya akan selalu damai, dan tidak perlu ribut,” ujarnya di hadapan seluruh pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP dalam rapat bersama di kantor DPP PPP Jl. Diponegoro, Minggu malam, 28/12/2014
Himbauan Djan tersebut tentunya mengacu pada rencana islah diantara dua kubu yang tebelah. Ia mengklaim saat ini tinggal segelintir kader yang masih ngotot muktamar yang berlangsung di Jakarta tidak sah.
“Buktinya PTUN mengabulkan gugatan kita atas SK Menhuk dan HAM. Jadi tidak ada satu alasan pun yang bisa membenarkan Muktamar Surabaya itu legal.[]