JAKARTA, WB – Koordinator Team Advokasi Independensi Untuk Informasi Dan Keterbukaan Publik (TARIK), Fernando Silalahi mengaku, akan melaporkan calon presiden (capres) 2014, Prabowo Subianto ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia dan juga Lembaga Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Alasan mengadukan laporan tersebut kata Fernando terkait adanya daftar riwayat hidup yang didaftarkan oleh Prabowo ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyesatkan.
“Berdasarkan form model BB-4 PPWP daftar riwayat hidup capres huruf D (pengalaman organisasi) tertera sebagai Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) sejak tahun 2004 sampai sekarang,” ujar Fernando, dibilangan Menteng, Kamis (5/6/2014).
Fernando mengatakan, daftar Prabowo dalam riwayat tersebut jelas-jelas merupakan informasi yang tidak benar dan menyesatkan publik. Sehingga diduga kuat perbuatan itu memenuhi unsur tindak pidana . Sebab selama ini yang menjadi ketua umum himpunan kerukunan tani adalah Doktor Oesman Sapta.
“Itu sudah sesuai keputusan Kementrian Hukum dan Ham No 08 tahun 2010 bahwa yang menjabat sebagai ketua umum HKTI periode 2010-2015 adalah Doktor Oesman Sapta,” kata Fernando.
Lebih jauh Fernando mengatakan, pihaknya sendiri sampai saat ini belum mendapatkan klarifikasi terkait permasalahan tersebut dari pihak Prabowo. Yang disayangkan juga oleh tim TARIK adalah tidak adanya klarifikasi data yang dilakukan oleh KPU, dan Bawaslu.
“Kami independent. Kita tidak ingin melakukan intervensi lembaga manapun, baik itu Bawaslu dan KPU. Sebab sejauh ini kami masih menunggu klarifikasi soal data tersebut dari pihak Prabowo,” tandas Fernando.[]