JAKARTA, WB – PT Humpuss Patragas menuding Direktur Utama PT Delta River International, Chairul Iskandar dan Rudy Sutopo telah melakukan penipuan dan atau penggelapan. Keduanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Menurut kuasa hukum PT Humpuss Patragas, Agus Widjajanto, PT Delta River International pernah menjanjikan pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Pada Juni 2013. Saat itu, Chairul Iskandar mengajak Direksi PT Humpuss Patragas untuk ikut terlibat dalam proyek tersebut. Chairul mengklaim sudah mendapatkan dana dari Jepang dan Jerman sebesar US$150 juta.
Untuk meyakinkan keberadaan proyek tersebut, pada Agustus 2013, Rudy Sutopo mengajak direksi PT Humpuss yakni Mirza Said, Budiarto dan Bennyman Saus untuk bertemu di Plaza Bukopin, menyampaikan aliran dana.
Pertemuan itu dimaksudkan, dana dapat dicairkan, jika terdapat sejumlah uang untuk pencairan. Dalam hal ini Rudy Sutopo menjanjikan PT Humpuss Patragas senilai US$ 20 juta, untuk pelaksanaan proyek.
“Maka pada tanggal 30 September 2013 dibuat dan ditandatangi perjanjian dan pernyataan kembali tentang pengembangan usaha antara PT Humpuss Patragas dengan PT Delta River Indonesia,” kata Agus di Jakarta Pusat, Jumat (27/11/2015).
Namun, setelah PT Humpuss Patragas mengirimkan dana secara bertahap dalam rentang waktu Juli 2013 hingga Agustus 2014 senilai total Rp5,7 miliar, proyek yang dijanjikan tidak terealisasi.
Selama kurun waktu tersebut, Agus menyatakan PT Humpuss Patragas sudah berkali-kali melakukan somasi dan komunikasi kepada PT Delta River Indonesia, tetapi tidak ada respon.
“Perjanjiannya, pinjam dana ke PT Humpuss Patragas dulu sebesar 20 juta US dollar ke PT Delta River,” kata Agus. Kontrak pun dilakukan untuk satu tahun pertama. Akan tetapi baru berjalan beberapa bulan, sudah terjadi masalah.
Saat perusahaan milik Tommy Soeharto meminta uangnya kembali, pihak Chairul Iskandar dan Rudy Sutopo pun terkesan menghindar. Bahkan PT Delta River International yang sebelumnya berada di Berita Satu Plaza lantai 10 Suite 1004, Jakarta Selatan sudah kosong. []