JAKARTA, WB – Dua kader Golkar yang dipecat dari keanggotaan partai terancam tidak jadi menduduki kursi DPR di Senayan. Pasalnya jika pemecatan itu benar dan sesuai dengan prosedur Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara otomatis akan mendiskualifikasi kedua politisi tersebut karena sudah tidak punya partai pendukung.
Meski begitu, Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya belum mengambil keputusan apakah kedua politisi Golkar itu akan didiskualifikasi atau tidak. Menurutnya KPU selama belum menerima surat pemecatan secara resmi dari DPP Partai Golkar untuk dijadikan pertimbangan.
“Belum bisa diputuskan, karena belum ada pemberitahuan resmi dari Partai Golkar,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (25/6/2014).
Arief menjelaskan, meski pun KPU sudah menerima surat atau pemberitahuan dari Partai Golkar. Pihaknya juga tidak langsung memberikan keputusan. Proses awal KPU harus mempelajari surat tersebut, apakah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau tidak. Jika terjadi hal yang menganjal maka akan ditolak. “Kita lihat dulu surat pemberitahuannya seperti apa,” katanya.
Diketahui, Partai Golkar telah memecat tiga kadernya dari keanggotaan partai karena mendukung calon presiden Jokowi – JK adalah Ketua DPP Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita, Wakil Bendahara DPP Golkar Nusron Wahid, serta Poempida Hidayatulloh. Agus Gumiwang dan Nusron lolos menjadi anggota DPR pada pemilu Legislatif 2014.
Surat pemecatan itu ditandatangani oleh Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie. Sekretaris Jenderal Idrus Marham. Golkar menganggap ketiga orang tersebut tidak mematuhi keputusan partai yang secara resmi telah memberikan dukungannya kepada calon presiden Prabowo Subianto. []