JAKARTA, WB – Dua pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo – Hatta dan Jokowi- JK hari ini Rabu (4/6/2014) tidak memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kampanye.
Undangan Bawaslu hanya diwakili oleh tim advokat hukum dari masing-masing kandidat. Alexander Lai salah satu tim kuasa hukum Jokowi – JK mengatakan, Jokowi tidak bisa memenuhi panggilan Bawaslu lantaran surat yang diterima mendadak, sedangkan Jokowi sudah merencanakan agenda safari politiknya di berbagai daerah.
“Pak Jokowi tidak bisa memenuhi panggilan Bawaslu karena panggilan Bawaslu baru keluar kemarin, sementara Pak Jokowi sudah harus mengikuti serangkaian agenda yang sudah lama direncanakan,” ujarnya, di Jakarta, Rabu (4/6/2014).
Sementara kubu Prabowo-Hatta yang diwakili oleh tim kuasa hukumnya. Habiburokhman mengatakan, pihaknya datang ke Bawaslu untuk mengklarifikasi surat panggilan yang dianggap keliru. Bawaslu mengundang Prabowo-Hatta untuk hadir pada Kamis 4 Juni 2014. Kamis diketahui bukan tanggal 4 tapi 5. “Kami ingin klarifikasi ini dulu, ini tanggalnya salah,” ujarnya.
Diketahui, Jokowi diduga melakukan pelanggaran kampanye saat pengundian dan pemutusan nomor urut Capres cawapres di KPU Minggu lalu. Jokowi disebut meminta masyarakat untuk memilih nomor urut 2 dalam menyampaikan pidatonya di KPU. Sementara Prabowo – Hatta diduga melakukan pelanggaran kampanye karena telah menyampaikan visi misinya di depan pengurus Demokrat. []