JAKARTA, WB – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsuddin meminta kepada Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian, agar tidak meremehkan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Din mengancam jika Tito sampai melepaskan kasus Ahok, maka Din mengaku tak akan segan memimpin perlawanan.
“Pak Tito, kita sahabat. Tapi kalau sampai lepas, saya tidak segan memimpin perlawanan,” papar Din saat memberi sambutan di acara pembukaan rapat kerja nasional MUI, belum lama ini.
Din sangat yakin bahwa Ahok menistakan agama dengan mengatakan orang bisa saja tidak memilihnya karena telah dibohongi memakai Surat Al Maidah ayat 51. Surat itu menerangkan bahwa umat Islam dilarang memilih pemimpin non muslim.
Belakangan tafsir surat Al Maidah ayat 51 itu menjadi perdebatan. Ada yang mengatakan bahwa kata awlia dalam surat itu berarti pemimpin. Namun ada yang menafsirkan kata itu sebagai teman sejati.
Namun Din mencatat bahwa Ahok menista agama bukan soal tafsir ayat. Melainkan karena Ahok memberikan penilaian dengan menyalahkan tafsir yang bukan kepercayaannya. Dimana Ahok bukan dari agama tersebut.
“Ahok menggunakan kata yang sinis. Dibohongin pakai, ini menurut keyakinan saya sudah memenuhi kriteria penistaan agama,” ujar Din.
Menurut Din, tak kunjung ditahannya Ahok bisa menimbulkan masalah yang lebih rumit. Seperti yang baru terjadi, Ahok kembali dilaporkan karena menuduh pengunjuk rasa 4 November menerima bayaran.
Mantan ketua PP Muhammadiyah ini mengaku khawatir jika nanti Ahok punya ujaran baru lagi yang melanggar hukum.
“Jadi menurut saya bagus kalau ditahan itu. Supaya jangan lebih rumit lagi masalah negara ini,” Tandas Din.[]