JAKARTA, WB – Meski masih dalam susana memperingati hari jadinya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz tetap masih dalam keadaan prihatin. Rasa prihatin itu tentunya terkait dengan kejadian jatuhnya pesawat AIrAsia QZ 8501.
“Suasana masih berbela sungkawa atas kejadian yang menimpa AirAsia QZ 8501 dan kita turut bersedih dengan para korban meninggal,” ujar Ketua Umum Harian DPP PPP Ibnu Hajar Dewantara, Senin (12/1/2015).
Dari kejadian tersebut, partai berslogan rumah besar umat islam ini, ikut merasakan kesedihan atas meninggalnya 155 penumpang itu.
“Kita sedih dan tidak bisa senang-senang di acara harlah ini, memang semua kembali kepada takdir Tuhan, kan semua sudah ditakdirkan,” paparnya.
Sebagai bentuk simpatik, PPP memanjatkan doa untuk seluruh korban pesawat AirAsia QZ 8501. Kata Ibnu, hanya dengan memanjatkan doa, sebagai bentuk
tindakan yang dapat dilakukan ditengah berbagai keterbatasan.
“Yang bisa kita lakukan saat ini adalah berdoa sambil berharap agar jenazah korban AirAsia diketemukan semua, tidak memandang agama dan lain-lain, itu,” ujarnya.
Ibnu juga mengecam pihak asuransi yang dikabarkan ada yang tidak ingin membayarkan hak klaim asuransi para korban. Kata dia jika hal itu dilakukan maka
haram hukumnya.
“Kalau tidak diberikan haram hukumnya secara Islam. Mereka (penumpang) kan sudah membayar tiket pesawat dan di tiket tersebut sudah termasuk asuransi, jadi mereka harus menerima haknya dong,” tegas Ibnu.
Saat ini partai berlogo Kabah tersebut masih dalam suasana harlah, begitupun juga dengan kubu PPP hasil Mukhtamar Surabaya, yang diketuai oleh M Romahurmuziy (Romi). Meski sama-sama melaksanakan harlah, namun keduanya masih keukeuh dan belum menemui kata sepakat untuk satu atap. Padahal kubu Romi sudah mengirimkan tiga orang perwakilannya sebagai juru runding dengan kubu Djan Faridz.
“Saya sudah pernah menyampaikan tawaran melalui 3 orang utusan ke Djan Faridz, tetapi sampai hari ini tidak ada tanggapan positif terkait tawaran itu,” ujar
Romahurmuziy.
Jika memang nanti tidak menemui jalan islah, maka Romi pun akan menunggu proses yuridis formil melalui pengadilan yang saat ini masih beralan.
“Menutup pintu islah itu haram hukumnya. Kita akan tetap mengajak mereka, tentunya sepanjang belum terjadi islah proses pengadilaan tetap berjalan,” tandas Romi.[]