JAKARTA, WB – Pasca putusan Hakim dengan vonis dua tahun penjara terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), maka langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.
Kepala Rutan Cipinang, Asep Sutandar menjamin tak akan ada perlakukan khusus terhadap Ahok selama ditahan di Cipinang.
“Saya kira tidak ada perlakuan khusus lah. Orang yang lain juga sama,” kata Asep di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017).
Asep saat ini belum bisa menjelaskan dimanakah ruang Ahok akan ditahan. Pasalnya Ahok sendiri saat ini masih menjalani proses pemeriksaan kesehatan, baru kemudian mendapat nomor registrasi tahanan.
“SOPnya ya harus tes kesehatan, karena biasanya begitu. Cek dulu baru registrasi,” kata Asep.
Asep juga belum bisa menerangkan berapa lama Ahok akan ditahan di Rutan Cipinang. Terlebih kasus Ahok ini masih berlanjut dengan proses banding.[]