JAKARTA, WB – Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop mengirim surat kepada Menlu Retno Marsudi. Isinya, Australia akan membayar semua biaya penjara seumur hidup bagi Duo Bali Nine Myuran Sukumaran dan Andrew Chan asal dua warga Sydney itu lolos dari hukuman mati.
Laman Dailymail, Rabu (11/3/2015), mengungkapkan sebagian isi surat itu menyinggung soal desakan pembatalan hukuman mati itu harus dibatalkan lantaran Autralia menuding adanya korupsi selama proses persidangan.
Tawaran pembayaran itu diakui oleh pengacara dua gembong narkoba itu, Peter Morrissey, pada Kamis pekan lalu. Menurut Morrissey, tawaran tersebut dianggap menarik, tetapi ragu otoritas Indonesia akan menanggapinya.
“(Tawaran) itu sebenarnya menarik. Apakah itu berhasil, saya ragu. Tetapi, itu merupakan bagian dari sebuah paket,” ujar Morrisey kepada stasiun televisi Seven Network.
Dia menyebut, Pemerintah Indonesia akan mempertimbangkan semua hal yang telah diajukan oleh Julie Bishop dan Tony Abbott. Dalam surat itu, lanjut Morrisey, hanya satu dari sekian banyak tawaran.
Dalam surat yang berhasil diperoleh kantor berita AAP, selain menawarkan pertukaran narapidana, Pemerintah Australia turut memberikan tawaran lain berupa pembayaran jika hukuman mereka diubah menjadi penjara seumur hidup. Negeri Kanguru akan menanggung semua biaya Chan dan Sukumaran selama ditahan di Indonesia. []