JAKARTA, WB – Polda Metro Jaya telah menetapkan penguasa Kalijodo, Abdul Azis (Daeng Azis) sebagai tersangka atas kasus dugaan prostitusi.
Namun penetapan sebagai tersangka tidak hanya disitu, daeng Azis juga menjadi terangka kasus dugaan pencurian listrik untuk kafe miliknya di kawasan Kalijodo. Dalam kasus ini, pihak PLN yang melaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara.
Dalam pemeriksaan dugaan pencurian listrik di Kafe Intan itu, polisi bersama pihak PLN menemukan ada gudang atau ruangan khusus, yang memang sengaja ditempatkan agar tidak dapat diketahui siapapun.
“Jadi kafe Intan ada 2, jadi ada Intan rumah induk pertama, sama 1 lagi gudang. Gudang jadi ada tempat untuk lari sembunyi,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly H Tifaona, Jumat (26/2/2016).
Untuk melakukan penggeledahan, kata Daniel, polisi dan petugas PLN didampingi ketua RT/RW, lurah, dan camat setempat, bahkan warga sekitar.
“PLN didampingi dari anggota Polres kemudian tetangganya DA, RT, RW, lurah, camat, semua ikut,”tutup Daniel.[]