JAKARTA, WB – Direktorat Narkoba Bareskrim Polri menetapkan Reza Alexander Prawiro (RAP) sebagai tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu. Cucu dari mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Ekuin) Radius Prawiro ini digrebek tengah pesta narkoba di Apartemen Bellagio Masion, Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
“Iya, sudah tersangka,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Anton Charliyan, Jakarta, Senin (3/8/2015).
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Narkoba Bareskrim Polri menggrebek tempat pesta narkoba di Apartemen Bellagio Mansion, Mega Kuningan, Jakarta Selatan tadi malam. Dari penggrebekan itu polisi mengamankan tiga orang.
Dari ketiga orang tersebut, satu tersangka bernama Reza Alexander Prawiro (RAP) yang merupakan cucu mantan Menko Ekuin Radius Prawiro. RAP juga dikenal sebagai mantan kekasih model kenamaan Luna Maya.
Ada juga polisi mengamankan Rubi dan Armada. Wakil Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Nugroho Aji membenarkan adanya penangkapan dari cucu mantan Menteri di era orde baru tersebut dan kedua rekannya
“Iya benar, tersangka ada tiga,” ucapnya, Jakarta, Minggu (3/8/2015) malam.
Dalam penggrebekan tersebut polisi berhasil mengamankan Bong, sabu dan ganja. Pada saat bersamaan juga polisi mengamankan alang Cangklong, alat bong dan sabu di rumah Reza di Jalan Taman Darmawangsa, Jakarta Selatan. Sementara di apartemen Bellagio diamankan tiga buah senjata beserta amunisi serta alat penghisap sabu. []