JAKARTA, WB – Choel Mallarangeng adik terdakwa kasus korupsi Pembangunan Pusat Olahraga Hambalang, Andi Mallarangeng kembali menjalani pemeriksaan KPK untuk diminta keterangan mengenai pengembangan kasus tersebut, Selasa (17/6/2014).
Choel yang juga merupakan CEO PT. Fox Indonesia itu mengaku, akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso. Namun ia mengaku tidak mengenal Machfud.
“Enggak ada apa-apa karena tidak kenal sama sekali,” kata Choel, di KPK, Selasa (17/6/2014).
Choel mengatakan, dirinya juga masih bingung kenapa diminta untuk bersaksi untuk tersangka Machfud. Ia hanya menduga pemanggilan itu disebabkan karena ia pernah menerima uang dari kasus korupsi Hambalang.
“Kan saya menerima uang jadi terkait-kait, siapa pun yang disidang, nama saya keluar lagi karena terkait dalam satu kasus yang sama walaupun kebetulan yang ini tidak kenal, tidak tahu sama sekali,” katanya.
Seperti diketahui, Saat bersaksi dalam persidangan Andi, Senin (19/5/2014), Choel pernah mengaku menerima 550.000 dollar AS dari Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.
Choel juga mengakui bahwa dirinya menerima uang Rp 2 miliar dari petinggi PT Global Daya Manunggal (GDM), Herman Prananto. Adapun PT Global Daya Manunggal merupakan salah satu perusahaan subkontraktor proyek Hambalang. Namun, menurut Choel, uang-uang itu sudah dia kembalikan kepada KPK. []