WARTABUANA -Undang-undang (UU) konservasi Sungai Yangtze mulai berlaku pada Senin (1/3) di tengah kian intensifnya upaya China untuk melindungi “sungai induknya”.
Dengan 96 ketentuan dalam sembilan bab, UU tersebut merupakan yang pertama di China mengenai daerah aliran sungai tertentu.
UU baru itu memperkuat upaya pengawasan serta pencegahan dan pengendalian pencemaran air di daerah aliran Sungai Yangtze.
Untuk pembangunan ekonomi dan sosial daerah aliran Sungai Yangtze, upaya harus dilakukan guna mempromosikan konservasi lingkungan yang terkoordinasi dengan baik dan menghindari pembangunan yang berlebihan, sementara ekologi harus diprioritaskan, menurut UU tersebut.
Terbentang sepanjang 6.300 kilometer, Sungai Yangtze menawarkan keanekaragaman hayati yang kaya serta sumber daya mineral dan air di daerah alirannya. Namun, aksi penangkapan ikan yang berlebihan dan isu polusi telah lama mengancam kehidupan akuatik sungai itu serta mengurangi ketersediaan ikan di sana.
Penangkapan ikan untuk tujuan produktif dilarang di kawasan konservasi kehidupan akuatik di daerah aliran Sungai Yangtze, tegas UU tersebut, seraya menambahkan bahwa dalam batas waktu yang ditentukan oleh China, aksi penangkapan ikan yang produktif untuk sumber daya alam dilarang di perairan utama Sungai Yangtze, termasuk sungai induk, anak sungai, dan danau utama, serta kawasan muara yang telah ditentukan.
Upaya penegakan hukum gabungan juga akan dilakukan guna mengatasi penambangan pasir ilegal, menurut UU itu.
UU tersebut diadopsi pada 26 Desember 2020 lalu oleh Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional China, badan legislatif tertinggi negara itu. [Xinhua]