WARTABUANA – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Letjen Doni Monardo, mengingatkan pemerintahan daerah untuk segera memperketat aktivitas begitu ada lonjakan kasus virus Corona (COVID-19). Peranan kepemimpinan kepala daerah akan manajemen krisis menjadi kunci.
“Pak presiden mengatakan ada pelonggaran. Tapi begitu ada kasus segera dikunci, segera diketatkan kembali. Ini pentingnya kepemimpinan, manajemen krisis yang harus diterapkan para pimpinan di daerah. Begitu ada kasus melonjak, otomatis diketatkan, dibatasi kembali,” ujar Doni Monardo, Kamis (9/7/2020).
Doni menjawab pertanyaan apakah ada pertimbangan untuk kembali memperketat di daerah yang memiliki lonjakan kasus virus Corona. Doni mengatakan bahwa kasus di setiap daerah berbeda-beda. Ada yang memiliki tingkat kedisiplinan tinggi sehingga kasus virus Corona dikendalikan, ada juga yang sebaliknya.
“Kenapa seperti itu? Karena tidak semua daerah memiliki variasi yang sama. Ada yang tingkat kedisiplinannya tinggi ada yang rendah. Yang rendah mungkin disampaikan untuk tetap waspada, hati-hati, kegiatan bisa tetap jalan. Yang penting bagaimana masyarakat patuh pada protokol kesehatan,” kata Doni.
Kasus virus Corona di Indonesia per 9 Juli menjadi 70.736 dengan tambahan kasus hari ini sebanyak 2.657. Total pasien sembuh sebanyak 32.651 dan total pasien meninggal dunia 3.417. Terkait tambahan kasus hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan wanti-wanti.
“Sebaran Covid di seluruh Tanah Air ini sangat tergantung sekali kepada bagaimana daerah mengendalikannya. Dan juga perlu saya ingatkan, ini saya kira sudah lampu merah lagi, hari ini secara nasional kasus positif ini tinggi sekali hari ini, 2.657,” ujar Jokowi saat meninjau posko Penanganan COVID-19 Kalteng.[]