JAKARTA, WB – Setiap tanggal 1 Juli diperingati sebagai Hari Bhayangkara atau biasa kita sebut sebagai Hari Kepolisian. Ditahun ini peringatan hari kepolisian memasuki tahun ke 69. Namun, ironisnya menginjak umur ke 69 kondisi pelayanan yang dilakukan oleh kepolisian masih jauh dari kata melayani dan melindungi masyarakat.
“Banyak masalah yang terjadi di internal kepolisian itu sendiri, antara lain munculnya fakta sejumlah rekening gendut petinggi kepolisian, ditangkapnya petinggi kepolisian yang terlibat korupsi, dan acap kali melakukan tindakan kekerasan dan penyiksaan terhadap masyarakat yang belum tentu melakukan suatu tindak pidana,” terang pengacara publik Wirdan Fauzi kepada Wartabuana.com, Jakarta, Rabu (1/7/2015).
Menurut pria yang bekerja di Lembaga Bantuan Hukum ini, khusus mengenai kekerasan dan penyiksaan yang dilakukan pihak kepolisian, LBH Jakarta menilai perilaku tersebut sudah menjadi “Kebiasaan” dan peristiwa tersebut terus terulang.
“LBH Jakarta mencatat dalam rentang waktu 2013 hingga 2015, LBH Jakarta menangani 13 kasus penyiksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Dari sejumlah kasus tersebut, tercatat 18 orang mengalami kekerasan secara fisik, 14 orang mengalami kekerasan psikis, dan 8 orang mengalami kekerasan seksual,” imbuhnya.
Melihat hal tersebut, sambung dia, kami akan melaporkan 13 kasus penyiksaan yang ditangani oleh LBH Jakarta ke Komite Menentang Penyiksaan PBB agar dapat secara langsung dilakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai praktik penyiksaan yang masih terjadi di Indonesia. []