JAKARTA, WB – Politisi Partai Golkar, Poempida Hidayatulloh, berpandangan bahwa sudah menjadi hak prerogatif dari presiden didalam menentukan cara dan bagaimana mengambil calon-calon menteri yang akan membantunya bekerja.
Kata politisi muda ini, hal itupun termasuk tindakan presiden Joko Widodo yang melakukan seleksi calon menterinya lewat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga merupakan hak presiden juga, dan bukan tindakan penzaliman.
“Itu hak prerogatif yang dimiliki Presiden untuk menentukan cara seleksi menteri. Jadi meminta saran KPK dan PPATK pun merupakan hak Presiden,” ujar Poempida kepada wartabuana.com, Jumat (24/10/2014).
Menantu dari politisi senior Fahmi Idris ini menambahkan, berbagai tudingan miring yang mengatakan molornya kabinet lantaran banyak campur tangan berbagai pihak dinilainya tidak beralasan.
“Meminta saran KPK dan PPATK untuk seleksi menteri, itu bagus untuk upaya pencegahan korupsi dan uji integritas,” ujarnya.
Poempida juga menambahkan, akan menjadi hal yang lumrah dalam dunia politik jika nanti akan ada yang tersisih. Menurutnya tersisihnya seseorang dalam proses pemilihan merupakan proses yang biasa. Apalagi itu untuk posisi menteri sekalipun.
“Dalam politik kalau ada yang tersisihkan karena suatu proses itu biasa saja. Apalagi catatan KPK dan PPATK merupakan tanggung jawab hukum setiap warga negara Indonesia. Jadi ini jauh dari proses penzaliman,” tandas Poempida. []