JAKARTA, WB – Seorang pedagang roti bakar harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak bayi berumur 3,5 tahun.
“Ada laporan warga masuk ada kasus pencabulan, kemudian kita dalami. Saat ini orangnya masih kita periksa di Polres,” kata Kapolres Bogor AKBP Bahtiar Ujang Purnama kepada wartawan, Jumat (2/52014).
Bahtiar mengatakan, saat ini pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada tersangka kasus tersebut. “Ini masih diperiksa, kan korbannya balita jadi masih sulit diambil keterangannya,” katanya.
Menurut informasi kejadian pencabulan ini terjadi di Ceger, Bogor Utara. Namun untuk detail kasus pencabulan itu dia mengaku belum terlalu detail mengetahuinya. “Nanti tanya ke Kasat Reskrim saja untuk kronologi kasusnya,” katanya.[]