JAKARTA, WB – Wakil Ketua KPK Busryo Muqaddas mengaku belum punya rencana untuk maju kembali menjadi calon pimpinan KPK. Pasalnya, masa jabatan Busryo akan berakhir pada 10 Desember 2014.
“Saya belum punya keputusan final apa pun juga terkait dengan maju tidaknya,” kata Busyro di Jakarta, Kamis (7/8/2014).
Mantan Ketua Komisi Yudisial ini mengatakan, saat ini dirinya masih fokus pada penyelesaian program kerja KPK, terutama program kerja yang menjadi tanggung jawabnya dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Bagi saya, sampai dengan 10 Desember 2014 ini saya bersama dengan pimpinan dan jajaran KPK yang lain terus menerus melakukan penyempurnaan sisa-sisa program, terutama yang saya handle, agar tidak menjadi program yang tidak sempurna dikemudian hari,” terangnya.
Selain itu, Busryo juga mengapresiasi langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang membentuk panitia seleksi (Pansel) calon Pimpinan KPK. Pansel dibentuk untuk mencari pengganti Busyro. Dia juga meyakini Pansel ini dibentuk dengan itikad baik untuk bisa menjaring pengganti dirinya di KPK.
“Kalau melihat komposisi Pansel, itu kami semua tahu, nama-nama Pansel itu, bahkan kami tahu track record-nya. Oleh sebab itu melihat kompisisi nama-nama itu, Pansel ini dipersiapkan dengan itikad baik untuk bisa menjaring satu pengganti atau satu calon pimpinan KPK ke depan,” jelasnya.
Namun, rencana pergantian Busryo tahun ini, ditolak oleh pimpinan KPK lainya. Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan, pemerintah tidak perlu melakukan pergantian pimpinan. Menurutnya KPK sudah merasa cukup dipimpin empat orang, meski Busryo akan berhenti dalam waktu dekat ini.
“Sekarang tidak perlu ada pergantian, karena KPK sudah cukup dipimpin oleh empat orang. Biar nanti periode selanjutnya langsung dipimpin oleh lima orang,” ujarnya di KPK, Kamis (7/8/2014).
Zulkarnaen mengaku, sudah ada kesepakatan antara empat pimpinan lainya untuk menolak pergantian Busryo. Nantinya kesepakatan itu akan disampaikan secara resmi. “Kami dari pimpinan KPK sudah menyatakan menolak pergantian Busryo,” tegasnya.
Ia menambahkan, dengan menunda pergantian Busryo, pemerintah justru akan diuntungkan karena bisa menghemat anggaran negara yang cukup besar. Selain itu terjadi efisiensi SDM dalam hal ini panitia seleksi, yang dilakukan oleh DPR. []