JAKARTA, WB – Giat massa aksi demonstrasi oleh gabungan buruh dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi yang akan digelar hari Selasa (1/9/2015) ini mengakibatkan aturan “three in one” tidak diberlakukan.
“Dalam Rangka Kegiatan Penyampaian Pendapat 1 September 2015 Kawasan tertib lalu lintas 3 in 1 tidak di berlakukan,” kicau akun resmi Traffic Management Center Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro.
Polisi juga akan melakukan pengalihan arus secara situasional di sejumlah ruas jalan, seperti di Jalan MH Thamrin, Sudirman, Medan Merdeka Barat dan Utara. Pengalihan akan dilakukan jika massa buruh terlampau banyak di ruas jalan tersebut.
Jumlah buruh yang akan mengikuti unjuk rasa diperkirakan mencapai lebih dari 10.000 orang. []