JAKARTA, WB – Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menjelaskan pihaknya tidak bermaksud menyalahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas hasil Quick Count (hitung cepat) yang diselenggarakan oleh lembaganya di Pemilu Presiden 9 Juli lalu.
Menurut Burhan, semua orang dianggap sudah tahu bahwa keputusan siapa yang menjadi pemenangan dalam Pilpres kali ini, menjadi kewenangan penuh KPU untuk mengumumkannya secara resmi, tanpa perlu diperdebatkan.
“Saya nggak bermaksud menyalahkan KPU, karena semua orang sudah tahu yang mengumumkan secara resmi KPU,” ujarnya di Jakarta, Kamis (17/7/2014).
Burhan juga menjelaskan, hasil rilis hitung cepat yang dilakukan oleh lembaganya sebenarnya hanya bertujuan sebagai pembanding dengan data yang dimilik oleh KPU, agar kecurangan dalam merekapitualasi suara Pemilu bisa ditekan seminimal mungkin. Ia sendiri mengaku bertanggung jawab atas penelitiannya dan siap untuk dilakukan audit.
Lembaga survei milik Burhanudin, sebelumnya telah merilis hasil hitung cepat dengan memenangkan pasangan calon presiden nomor urut 2 Joko Widodo – Jusuf Kalla dengan perolehan suara 52,95 persen. Sedangkan pasangan nomor urut 1 Prabowo Subianto – Hatta Rajasa memperoleh suara 47,05 persen.
Namun Burhanudin,telah memberikan pernyataan yang kontroversi dengan menyebut, jika hasil surveinya tidak sesuai dengan hasil yang akan diumumkan KPU, maka KPU lah yang salah. Karena merasa disudutkan kubu Prabowo akhirnya melaporkan Burhanudin ke Polisi. []