JAKARTA, WB – Badan Narkotika Nasional (BNN) sukses menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 800 kilogram di Lotte Mart, Jakarta Barat dari tangan WCP (40), lelaki asal Hong Kong.
Menurut BNN, pelaku sudah tinggal di Indonesia selama 15 tahun dan sudah memiliki istri warga negara Indonesia.
“Dia sudah 15 tahun dan juga punya istri di sini,” kata Kepala Humas BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, di kantornya, Selasa (6/1/2015).
Meski warga negara asing, kata Sumirat, sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pelaku akan diproses di Indonesia. “Tetap kami proses di wilayah hukum kita,” jelasnya.
Selain WCP, BNN juga telah mengamankan SL serta seorang nakhoda dan seorang anak buah kapal yang mengangkut barang haram tersebut masuk ke Indonesia. Sumirat menambahkan, bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut mengenai tangkapan besar awal tahun itu.
“Sementara kita amankan sembilan orang, termasuk dalangnya dan juga kita kembangkan,” ungkapnya.[]