WARTABUANA – Dalam tayangan Youtube yang diunggah pada Senin (24/5/2021), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkap ada 97 ribu data Pegawai Negeri Sipil (PNS) fiktif yang mendapat gaji hingga iuran pensiun pada tahun 2014. Apa sikap Kemenkeu?
“Ternyata hampir 100 ribu, tepatnya 97 ribu data misterius. Dibayar gajinya, dibayar iuran pensiunnya, tapi tak ada orangnya,” kata Bima dalam tayangan YouTube Pengumuman BKN Kick Off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri, Senin (24/5).
Bima mengakui hingga saat ini pihaknya baru melakukan dua kali pemutakhiran data, yakni pada 2002 dan 2014. Pemutakhiran data tahun 2014 dilakukan secara elektronik sehingga lebih akurat.
“Pada 2014 kita lakukan lagi pendataan ulang PNS tapi saat itu kita lakukan secara elektronik, dan dilakukan masing-masing PNS sendiri bukan oleh biro kepegawaian dan sebagainya,” katanya.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja sama BKN Paryono menanggapi hal ini menurutnya, BKN sudah menyurati masing-masing instansi yang memiliki data PNS fiktif tersebut untuk menindaklanjut dan memeriksa data tersebut. “Kita sudah buatkan surat ke seluruh instansi beserta datanya untuk segera diperiksa data-data yang tidak ikut PUPNS tersebut,” ujarnya.
Paryono menduga 97 ribu data fiktif itu merupakan data PNS yang tidak mengikuti pemutakhiran data atau pendataan ulang pada 2014 yang disebut PUPNS. Pada 2014, terang dia, ada 90 ribuan lebih PNS yang tidak ikut melakukan pendataan ulang.
Paryono meyakini jumlah PNS yang tidak terdaftar dalam pendataan ulang itu seharusnya sudah berangsur berkurang. Menurutnya, banyak PNS yang kemudian melakukan pendataan ulang susulan.
Meski demikian, dia tidak menampik hingga kini masih ada data fiktif yang belum diketahui kepastian identitas dan status kepegawaian orang yang tercatat dalam data. “Ini perlu penelusuran lebih lanjut, bisa jadi orang tersebut sudah tidak ada (tidak aktif sebagai PNS) atau orang tersebut masih ada tetapi hanya tidak ikut PUPNS,” kata Paryono.
Uniknya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku belum mengetahui informasi soal data fiktif itu. Kendati begitu, kementerian akan menelusuri informasi tersebut. “Baru dengar ini. Kemenkeu akan segera telusuri,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari. []