JAKARTA, WB – Komisi VIII DPR, tengah melakukan investigasi terhadap kontrak akomodasi ibadah haji di berbagai sektor.
Tujuan investigasi itu guna mengetahui besaran biaya haji. Pasalnya Komisi VIII menilai kalau biaya ibadah haji seharusnya bisa diturunkan hingga US $ 200.
“Potensi penurunan (biaya ibadah haji) bisa lebih besar, bahkan minimal bisa mencapai US $ 200,” ujar Ketua Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI, Sodik Mujahid, Kamis (5/3/2015).
Menurutnya,penurunan biaya itu cukup berpotensi, mengingat sudah sering dibicarakan, termasuk dengan pemerintah. Namun sayangnya pemerintah belum benar-benar serius untuk mengkaji.
“Kemenag hanya menurunkan US $ 25 saja. Kita melihat kalau penurunannya segitu itu hanya basa-basi saja, pemerintah tidak serius menurunkan biaya ibadah haji,” ujarnya.
Politisi Gerindra ini menambahkan, jajarannya akan menelusuri kontrak kerja dengan maskapai penerbangan lebih dahulu. Begitu juga dengan kontrak pemondokan, katering dan kontrak transportasi darat selama di sana.
“Semuanya seperti kontrak penerbangan (pesawat), kontrak pemondokan, catering, transportasi darat di sana, atribut dan lainnya, itu akan kita pelajari dan evaluasi,” tandasnya.
Salah satu bagian dari investigasi ini adalah kunjungan ke Arab Saudi pada 13 Maret 2015 mendatang. Aspek yang bisa dihemat di antaranya adalah pemondokan.[]