JAKARTA, WB – Tarif transaksi lintas bank di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) naik 50 persn per 1 November 2014. Biaya administrasi untuk pengecekan saldo, penarikan tunai dan transfer mengalami penaikan di jaringan ATM bersama atau ATM link.
Untuk pengecekan saldo biaya yang ditetapkan kepada nasabah naik dari Rp 3.000 menjadi Rp 4.000. Tarik tunai naik dari Rp 5.000 menjadi Rp 7.500 dan biaya transfer antar bank juga naik dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.500.
Penyeusaian tarif ini telah ditetapkan sesuai kesepakatan antar bank. Sementara itu Bank Indonesia menilai kenaikan tarif ini diperlukan untuk menyesuaikan atas meningkatkan biaya operasional bank.
Penerapan kenaikan ini mundur satu bulan dari rencana sebelumnya yakni akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2014.
Menurut Senior Vice President Electronic Banking Bank Mandiri, Rahmat Broto Triaji, kenaikan biaya interkoneksi antarbank ini dikarenakan adanya pengaruh dari kenaikan inflasi, biaya maintenance dan juga biaya operasional ATM.
“Dalam 6-7 tahun terakhir, bank yang mempunyai ATM dan terkoneksi ATM bersama, perlu melakukan investasi dan mengeluarkan biaya operasional. Selain itu juga ada inflasi dan kenaikan biaya lainnya. Untuk itu kami ingin ada adjustment (penyesuaian) dari bank-bank pemilik ATM supaya fee dinaikkan,” jelas Rahmat di Jakarta beberapa waktu lalu.
Rahmat menambahkan, kenaikan biaya administrasi transaksi transfer beda bank ini bukan sebagai upaya perbankan untuk meningkatkan fee based income atau pendapatan berbasis jasa. Namun lebih kepada penyesuaian dari mahalnya biaya pengelolaan ATM, mahalnya pengelolaan uang tunai, biaya logistik dan kenaikan biaya distribusi uang. []