JAKARTA, WB – Peletakan batu pertama (groundbreaking) tahap I pembangunan Kereta Api Ringan atau Light Rail Transit (LRT) di Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) akan dilaksanakan besok, Rabu (8/9). Peresmian proyek LRT yang dilaksanakan Jokowi itu bertempat di depan kantor Jasa Marga, tol KM 5.400, seberang Taman Angrek Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
Seperti dikutip dalam laman Setkab.go.id, Presiden Jokowi pada tanggal 2 September 2015 telah menandatangani dua Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembangunan perkeretaapian di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi, yaitu Perpres Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kerata Api terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi; dan Perpres Nomor 99 Nomor 99 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Perkeratapian Umum Di DKI Jakarta.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengungkapkan soal LRT, Presiden telah menunjuk PT Adhi Karya untuk membangun sarana. Kemudian, membentuk badan penyelenggara transportasi Jabodetabek. Melalui Perpres itu, pemerintah juga membentuk komite pengawas untuk memantau tugas yang diberikan kepada Adhi Karya.
Komite pengawas ini akan dibentuk oleh Menteri Perhubungan, dan terdiri dari unsur-unsur Kementerian/Lembaga (K/L) dan profesional. “Komite pengawas membantu Menhub mengawasi PT Adhi Karya,” begitu bunyi salah satu bagian Perpres tersebut. []