DENPASAR, WB – Pendamping Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, Siti Sapurah mengatakan, Jenazah Angeline akan dibawa dan dimakamkan di Banyuwangi Selasa Pagi (16/6/2015).
Jenazah Angeline (8), bocah malang ditemukan terkubur di halaman rumah ibu angkatnya, akan dipulangkan ke kampung halaman ibunya di Banyuwangi, Jawa Timur. Jenazah Angeline akan dibawa melalui jalur darat.
“Jenazah Angeline akan dibawa dan dimakamkan di Banyuwangi Selasa besok,” kata Siti Sapurah di Denpasar, Senin (15/6/2015).
Saat ini sendiri jenazah Angeline masih disemayamkan di RSUP Sanglah. Tim forensik menyatakan pemeriksaan dan autopsi telah selesai. Dan Wali Kota Denpasar dijadwalkan akan melepas pemberangkatan jenazah Angeline secara resmi.
Pemerintah Kota Denpasar, akan menanggung seluruh biaya terkait Angeline, seperti biaya rumah sakit, biaya pemulangan jenazah, serta biaya pemakaman.
Sementara itu Kapolda Bali, Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, pihaknya masih melanjutkan penyidikan terhadap tersangka ibu angkat Angeline, yakni Margareth. Ia akan dijerat dengan pasal 77b Undang-Undang Perlindungan Anak karena dinilai telah menelantarkan Angeline semasa hidupnya.
Polisi juga sudah menanyakan kepada orang tua kandung Angeline tentang proses adopsinya. Mengenai adanya latar belakang adopsi yang mendukung bukti telah terjadi penelantaran anak akan diproses lebih lanjut.[]