JAKARTA, WB – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad berharap kepada seluruh kementerian untuk bisa melakukan kerjasama dalam bentuk pengawasan pemberantasan korupsi. Karena saat ini dari 34 jajaran kementerian, baru ada sepuluh kementerian yang telah melakukan kerjasama dalam bentuk fakta integritas dengan KPK.
“Sudah hampir sepuluh kementerian. Kita berharap semua kementerian bisa melakukan kerjasama fakta integritas, untuk berperang dengan korupsi,” ujar Abraham di gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dibilangan Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (14/11/2014).
Dalam rangka memberantas korupsi di lembaga kementerian, Samad mengakui hal itu tidak mudah. Karena kementerian mempunyai sistem yang dimana sistemnya itu yang yang terkadang membuka peluang terjadinya tindakan korupsi.
“Jadi sistem yang harus dibangun dengan baik, dengan adanya sistem integrasi yang baik, maka akan dapat menutup `kran` korupsi,” ujar Samad.
Pria asal Makassar, Sulawesi Selatan ini menambahkan, untuk mempersempit ruang korupsi, maka selain sistem yang dibuat harus baik, dirinya juga telah meninggalkan cara konvensional untuk pemberantasan korupsi.
“Memberantas korupsi sudah sulit dengan cara konvensional, tetapi harus dengan cara pendekatan yang represif dan sekaligus dengan tindakan,” ujarnya.
Karena jika tidak represif dalam melakukan pemberantasan korupsi, lanjut Samad, korupsi khususnya di wilayah kementerian akan terus terjadi.
“Kalau pendekatan represif semata, korupsi pasti akan terulang kembali, salah satunya di Kementerian Agama, dimana pengawasan dan tindakan perlu dilakukan,” tandas Samad. []