JAKARTA, WB – Mantan Ketua KPK Antasari Azhar segera dibebaskan secara bersyarat pada Kamis (10/11/2016) esok. Antasari dikabarkan akan menggelar syukuran dengan mengundang sejumlah tokoh, yang salahsatunya adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Sang kuasa Hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman menjelaskan acara syukuran Antasari telah menjalani masa hukuman tujuh tahun enam bulan.
“Kita akan syukuran di rumah. Lalu tanggal 26 itu syukuran lebih besar di hotel Grand Zuri itu Pak JK dan kawan-kawan yang akan hadir,” ujar Boyamin di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu (9/11).
Selain JK, syukuran kebebasan Antasari juga akan mengundang para kolega baik di Kejaksaan, KPK, serta didampingi oleh kuasa hukum. Menurut Boyamin, mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turut diundang dalam acara ini meskipun belum dipastikan akan hadir.
Boyamin juga menyampaikan, saat kebebasannya nanti, Antasari juga akan diarak dari lapas Tangerang menuju kediamannya
Sementara itu, menurut keterangan Kepala Lapas Klas I Tangerang, Arpan, setelah menjalani masa hukuman selama tujuh tahun enam bulan penjara kriteria pembebasan bersyarat pun telah dipenuhi oleh Antasari dan sesuai dengan Pasal 15 KUHP.[]