JAKARTA, WB – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memastikan, tidak akan menindaklanjuti soal beredarnya dugaan transkrip rekaman percakapan antara Jaksa Agung Barief Arief dengan ketua umum PDIP, Megawati Soekarnoputri soal pengamanan calon presiden (Capres) nomor urut dua, Joko Widodo (Jokowi) di kasus Bus karat TransJakarta.
Anggota Bawaslu, Daniel Zuchron mengatakan, pihaknya tak akan menindaklanjuti transkrip rekaman itu karena tidak termasuk pelanggaran Pemilu.
“Secara aktif tidak. Pencegahan tetap dilakukan. Bisa jadi ada pihak ketiga untuk adu domba dan itu perlu penyidikan. Kalau ada yang melapor silahkan saja,” kata anggota Bawaslu, Daniel Zuchron di Kantor FORMAPPI.
Menurutnya, meski transkrip itu muncul saat masa kampanye Pilpres, namun tetap saja beredarnya transkip tersebut oleh pihak tertentu tidak terkait dengan pelanggaran Pemilu.
“Ini tidak berhubungan langsung dengan Pemilu, kami hanya memantau. Apapun hari ini bernuansa politik dan harus disadari sebagai latar belakang. Makanya kita tekankan pencegahan. Indikasi tidak bisa menjadi alat pemanggilan,” ujarnya.[]