JAKARTA, WB – Lemahnya basis penegakan hukum bagi para pekerja buruh migrant, dinilai oleh Wakil Ketua Timwas TKI DPR RI, Poempida Hidayatullah, menjadi penyebab utama atas berbagai masalah yang terjadi di lingkup Tenaga kerja Indonesia (TKI) secara berulang-ulang.
“Satu elemen yang menjadi masalah utama dari berulang-ulangnya masalah yang merundung para TKI adalah basis penegakan hukum yang lemah. Sidak KPK di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta yang menangkap oknum BNP2TKI adalah suatu hal yang perlu diapresiasi,” ujar Poempida melalui pesan singkatnya yang diterima wartabuana.com, Sabtu (26/7/2014).
Kata politisi yang juga pengusaha muda ini, apa yang dilakukan oleh badan anti rasua itu, ibarat pucuk dicinta ulam tiba, langkah yang diambil KPK seperti gayung bersambut dengan harapan dan rekomendasi dari Timwas.
“Jika beberapa waktu silam Timwas TKI telah merilis daftar hitam PPTKIS/PJTKI belum sepenuhnya ada tindakan hukum yang tegas pada para pelaku bisnis bidang TKI ini. Walau pun sebagian pelanggaran yang dilakukan sudah jelas terindikasi pidana,” ujarnya.
Poempida juga mendesak kepada KPK untuk tidak hanya fokus pada basis pemerasan / suap yang ada di Bandara saja, karena hal itu dinilai lingkupnya terbilang kecil.
“Yang besar itu lingkupnya seperti pembuatan KTKLN, proses rekrutmen di Ciracas, titik pemulangan TKI yang baru kembali ke daerah, dan tentu semua basis birokrasi yang terkait dengan penyelenggaraan TKI,” bebernya.
Oleh karena itu, Pompieda meminta kepada KPK terkait masalah TKI ini tidak hanya pada basis pidana khusus korupsi saja. Tapi juga harus merambah pada aspek kekerasan, intimidasi, penipuan dan bahkan pada isu perdagangan manusia.
“Sayang Timwas DPR RI hanya bisa mengawasi saja. Gemas rasanya, karena kami sudah paham sebetulnya titik rawan pada masalah penegakan hukum ini. Namun dalam hal penegakkannya bukan merupakan wilayah kewenangan DPR RI,” imbuhnya. []