JAKARTA, WB – Sampai hari ini, ternyata baru enam menteri presiden Joko Widodo yang menyerahkan laporan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal semua menteri sudah harus menyerahkan daftar kekayaanya.
“Sampai hari ini, sudah ada enam menteri dan satu wakil yang melaporkan hartanya,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (12/11/2014).
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkop Sofyan Djalil sudah lebih dulu melaporkan kekayaannya, dan yang paling terbaru melaporkan harta kekayaanya adalah Menteri PU dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono.
Tiga menteri yang sudah melaporkan hartanya lebih dulu adalah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek. Keduanya lapor pada 5 November 2014. KPK mengimbau kepada menteri dan setingkatnya untuk segera melaporkan hartanya. Sebab hal itu adalah kewajiban bagi setiap orang yang menjadi penyelenggara negara.
Priharsa juga menambahkan, kemungkinan yang menjadi kendala para menteri untuk melaporkan kekayaan terkait pengisian LHKPN. Namun begitu dirinya sudah menegaskan siap membantu para meteri untuk membimbing cara pengisian aplikasi tersebut.
“KPK siap bila diminta bantuannya untuk memandu pengisian LHKPN bagi menteri yang masih bingung untuk mengisi. Kami siap diminta asistensi pengisian formulir LHKPN, baik itu diminta di KPK ataukah nanti diminta di kantor,” tandasnya.[]