JAKARTA, WB – Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, terpaksa menjadualkan kembali untuk pemanggilan mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino. Alasan dari penjadualan ulang itu, lantaran RJ Lino tidak hadir saat panggilan.
“Dijadwalkan hari ini,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya, di Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Menurut Agung, pihaknya akan kembali untuk menjadwal ulang pemanggilan terhadap RJ Lino untuk diperiksa terkait dugaan kasus korupsi pengadaan mobil crane di Pelindo Tanjung Priok itu.
“Saat ini masih kita bahas,” ujar Agung.
Ia mengatakan, pengacara RJ Lino menyampaikan kliennya tidak bisa datang menjalani pemeriksaan hari ini karena sibuk menjalani sidang praperadilan yang diajukan gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan tersangka oleh KPK.[]