JAKARTA, WB – Pihak Bareskrim Polri saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak menyebut capim KPK yang ditetapkan tersangka tersebut adalah mantan pejabat negara.
“Yang jelas begitulah,” ujar Victor kemarin.
Diungkapkan Victor nama tersangka akan diumumkan pada Senin sore ini. Penyelidikan ini dilakukan atas laporan yang disampaikan langsung kepada penyidik.
Bareskrim Polri telah menetapkan satu tersangka peserta seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid IV. Pansel KPK menyebut, capim yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan salah satu dari 19 kandidat yang ikut seleksi di tahap keempat.
Sementara ada tiga inisial nama capim KPK yang disebut-sebut sebagai tersangka. Mereka adalah JB, JA dan MB. Belakangan Bareskrim Mabes Polri menegaskan hanya ada satu nama yang sudah ditetapkan pihaknya menjadi tersangka terkait dugaan korupsi. []