JAKARTA, WB – Calon Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti menjelaskan kalau pihaknya akan bersikap profesional dalam menyelidiki kasus kepemilikan senjata api (senpi) yang dimiliki oleh 21 penyidik KPK.
Menurut Badrodin, penyelidikan yang akan dilakukan tersebut akan memperlakukan sama dimata hukum. Termasuk jika 21 penyidik KPK itu akan dilakukan penindakan jika tidak memiliki izin atas kepemilikan senpi.
“Kalau anggota Polri juga membawa senjata yang surat izinnya mati pastinya akan diperiksa tidak hanya pihak luar saja, penyidikan ini hal yang biasa,” ujar Badrodin di Mabes Polri pada Rabu (18/2/2015) malam.
Pernyataan Badrodin terkait penyidikan senjata api terkait sebelumnya, Bareskrim tengah menyelidiki kepemilikan senpi milik 21 penyidik KPK. Hal itu bertepatan dengan penetapan Ketua KPK Abraham Samad yang ditetapkan statusnya sebagai tersangka.[]