JAKARTA, WB – Pemerintah akan menetapkan harga premium untuk wilayah penugasan di luar Jawa-Bali mulai 1 Maret 2015, mengalami kenaikan Rp200 per liter.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Saleh Abdurrahman, menjelaskan harga premium penugasan di luar Jawa-Bali yang per 1 Februari 2015 ditetapkan Rp6.600 naik menjadi Rp6.800 per liter mulai 1 Maret 2015
“Sementara harga BBM jenis lainnya, yakni minyak tanah dan solar bersubsidi diputuskan tetap,” jelas Saleh, Sabtu (28/2/2015).
Menurutnya, harga minyak tanah dan solar subsidi masing-masing tetap Rp2.500 dan Rp6.400 per liter. Ia mengatakan kalau dilihat perkembangan harga minyak yang terjadi, seharusnya harga BBM jenis solar perlu dinaikkan. Namun lanjut Saleh, demi kestabilan perekonomian nasional, pemerintah memutuskan harga solar tetap.
Kementerian ESDM mencatat rata-rata harga indeks pasar minyak solar (MOPS gasoil) sepanjang Februari 2015 mengalami kenaikan pada kisaran 62-74 dolar AS per barel. Sedangkan MOPS premium mengalami kenaikan pada kisaran 55-70 dolar per barel.[]