SYDNEY, WB -Perdana Menteri Australia Tony Abbott terus melakukan upaya diplomatiknya terhadap pemerintah Indonesia.
Abbott kembali mengancam Indonesia bila dua warganya yang terlibat penyelundupan narkotika tetap dieksekusi mati oleh Indonesia.
“Jutaan warga Australia muak oleh eksekusi Indonesia itu,” ujar Abbott di Sydney.
Abbot menyatakan pemerintahnya bakal melakukan balasan diplomatik yang setimpal jika eksekusi tersebut tetap dilaksanakan.
Meski mengaku geram, namun Abbott belum menyatakan apa saja respons Canberra. Tindakan ancaman diketahui baru sebatas pernyataan Menteri Luar negeri Australia, Julie Bishop yang mengancam Jakarta bahwa warga Australia bisa memboikot Indonesia, termasuk ke Pulau Bali.
Hal lainnya yang mungkin terjadi adalah Australia akan menarik duta besarnya, seperti yang dilakukan Brasil dan Belanda, sebagai protes atas eksekusi mati terhadap warganya bulan lalu.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi tetap akan melakukan eksekusi mati terhadap sejumlah terpidana kasus narkoba termasuk dua terpidana asal Australia yang dikenal sebagai anggota “Bali Nine” yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Keduanya akan segera dipindahkan dari LP Kerobokan, Denpasar, Bali, ke tempat eksekusi, yakni LP Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.[]