JAKARTA, WB – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siang ini secara resmi menertibkan para pedagang kali lima yang berlokasi di taman eks IRTI Monas. Program yang dinamakan Lenggang Jakarta ini terdapat 329 pedagang.
“Sebenarnya sudah soft launching sejak 17 April 2015. Tapi hari ini resmi dibuka secara luas,” kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Joko Kundaryo, Jakarta, Jumat (22/5/2015).
Program Lenggang Jakarta merupakan program penertiban PKL Monas yang dilaksanakan oleh CSR Rekso Group bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta.
“Seluruh pedagang yang terdaftar dan berdagang merupakan PKL Monas dahulu yang telah dibina,” kata dia.
Dia mengaku belum semua pedagang menempati kios di Lenggang Jakarta. Pasalnya, kios yang disediakan oleh perusahaan Rekso Group sebagai corporate social responsibility (CSR) tidak sebanding dengan banyaknya PKL yang berdagang di kawasan Monas.
“Setiap pedagang dikenakan retribusi senilai Rp 4 ribu setiap harinya yang dipotong secara autodebit dan langsung masuk ke kas pemprov DKI,” tuturnya.
Jadi, bagi anda yang suka jalan-jalan tidak ada salahnya untuk mengunjungi ikon kota Jakarta tersebut. Karena ada berbagai macam barang yang dijajakan seperti kuliner, aksesori, dan suvenir. []